Posts Subscribe comment Comments

Satpol PP Tangkap 6 Siswa tak Puasa dan Sita Mie Goreng

BANDA ACEH - Petugas Satpol PP/WH Kota Banda Aceh menangkap enam siswa karena kedapatan bolos dan tidak berpuasa.
Para siswa ini diciduk ketika tengah asyik browsing internet di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Jln P Nyak Makam, Lambhuk, Kecamatan Kuta Alam, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (4/8/2011).
Secara terpisah, sekitar pukul 14.20 WIB, petugas Satpol PP menertibkan dua toko makanan dan minuman di Jalan Diponegoro (dekat Masjid Raya Baiturrahman).
Kedua toko itu kedapatan menjual makanan dan minuman, sebelum pukul 16.00 WIB. Puluhan kotak mi goreng, mi kocok, dan nasi kuning disita petugas.
Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Fadil SSos didampingi Danton I WH, Efendi, mengatakan pemilik toko diberi peringatan dan diminta datang ke kantor setempat untuk mengambil barang dagangannya, menjelang waktu boleh berjualan.
Amatan Serambi di beberapa lokasi, ada pedagang yang sudah berjualan sebelum pukul 16.00 WIB. Sementara itu, terkait operasi penertiban siswa, dilakukan pihaknya karena kemarin merupakan hari pertama masuk sekolah.
Saat ditangkap, kata Fadhil yang mantan Camat Kuta Alam itu, petugas menemukan minuman kemasan yang diduga milik para siswa. Setelah ditangkap, mereka diberi arahan dan dipanggil orang tua dan pihak sekolahnya.

0

Silahkan Tulis Komentar Anda ...